Pemkab Pringsewu Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD
PRINGSEWU - Konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pringsewu tahun 2017-2022 dibuka secara resmi oleh Bupati Pringsewu Hi.Sujadi di aula utama kantor pemkab setempat, Jumat (28/7). Acara yang juga dihadiri Wakil Bupati Pringsewu DR.Hi.Fauzi, Sekretaris Daerah Budiman, sejumlah anggota DPRD Pringsewu, kepala Bappeda Provinsi Lampung, diikuti para kepala OPD sert
a para pemangku kepentingan.
Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dalam sambutannya mengatakan Konsultasi publik Rancangan Awal RPJMD merupakan salah satu tahapan dari proses perencanaan pembangunan daerah sesuai UU No.25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Permendagri No.54/2010 tentang Pelaksanaan PP No.8/2008 tentang Tahapan Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
"Kegiatan ini diharapkan dapat memenuhi kaidah penyusunan rencana sistematis, terpadu, transparan dan akuntabel, serta konsisten dengan rencana lainnya yang relevan, terciptanya sense of ownership dari rencana dimaksudkan. Dengan demikian, akan terlihat keterkaitan antara sumberdaya dan potensi daerah yang tersedia dengan indikator capaian hasil kerja yang terdefinisi dengan baik," ujarnya. (© Isnanto Hapsara)
Post Terkait