Apabila masayarakat melihat ada tindakan pungutan liar dimanapun berada, baik di insatansi Pemerintahan atau diluar Instansi, silahakn LAPOR ke pihak berwenang, dalam hal ini adalah INSPEKTORAT Kabupten Pringsewu dan dengan membawa bukti-bukti pendukung tindakan pungutan liar tersebut, mari kita bersama-sama memberantas tindakan pungutan liar dan dimulai dari diri sendiri.