SEKDA PRINGSEWU HADIRI RAKOR DAN SOSIALISASI BKAD DAN BUM-DES BERSAMA

Diterbitkan oleh Kabupaten Pringsewu
21 Januari 2021
711 Kali Dilihat


PRINGSEWU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi,.M.Ag menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan Badan Kerjasama antar Desa (BKAD) dan BUMDes bersama Kabupaten Pringsewu di Aula Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, Kamis (21/01/2021).

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Eko Sumarmi, Tenaga Ahli Pendamping Desa Provinsi Lampung Ibnu Wakidin, para Camat se-Kabupaten Pringsewu, para Kepala Pekon dan APDESI se-Kabupaten Pringsewu, serta tamu undangan yang telah ditentukan.

Eko Sumarmi dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No. 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Permendes No. 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Desa, Permendagri No. 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerjasama Desa di Bidang Pemerintah Desa, serta Perbup No. 41 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Pekon/ Desa.

“Maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini yaitu agar kita semua paham tentang fungsi dan peran BKAD dalam kegiatan pembangunan partisipatif, kerjasama antar desa, pengembangan aset produktif, serta pengorganisasian dan pengembangan program sebagai harapan dari UU Desa yaitu kemandirian desa. Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari pada hari Kamis 21 Januari 2021,” jelas Kadis PMP.

Drs. Heri Iswahyudi.,M.Ag dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas terlaksananya kegiatan ini. Kemandirian desa bisa dilakukan dengan adanya pembagunan desa yang dimulai dengan mengembangkan potensi sumberdaya manusia dan sumberdaya alam yang ada di desa. Salah satu cara untuk mewujudkannya yaitu dengan dilakukannya kerjasama antar desa. Hal ini dilakukan untuk kemudahan pemerintah desa dalam mengelola SDM dan SDA yang ada di desa.

Pada kesempatan yang sama, Sekda juga berpesan agar BUMDEs yang ada jika bisa jangan diseragamkan dan jangan dipaksakan. Contohnya pariwisata, jangan semua di desa dibentuk pariwisata tetapi harus bisa mencari inovasi-inovasi lainnya sehingga menjadi daya tarik bagi masyarakat. Sudah saatnya pekon harus dibantu oleh Camat untuk membuat siteplan Pekon terlebih dahulu guna pembagunan yang akan datang, juga untuk menyusun tata ruang yang ada di pekon sehingga jika sudah berjalan maka masyarakat dapat mengetahui pembangunan-pembangunan jangka panjang yang ada di pekonnya. Sekda juga berharap agar masing-masing pekon dapat menyusun masterplan berupa RPJMN maupun RPJMD untuk perencanaan di desa/ pekonnya.

“Untuk itu kepada narasumber mohon kiranya nanti agar dapat disampaikan secara jelas kepada semua yang hadir mengenai teknis pembentukan kelembagaan BKAD dan BUM-Des sehingga kedepannya lembaga ini betul-betul dapat dijadikan sebagai wahana untuk berbagi pengalaman dan informasi terutama dalam hal pembangunan ekonomi desa,”harap Sekda.

Untuk diketahui, di wilayah Kabupaten Pringsewu sendiri saat ini sudah terdapat 5 (lima) Kecamatan yang telah memiliki kelembagaan BKAD, yaitu Kecamatan Pagelaran, Kecamatan Pardasuka, Kecamatan Sukoharjo, Kecamatan Gadingrejo, dan Kecamatan Pagelaran Utara. Kecamatan-kecamatan ini merupakan lokus program ex. PNPM Mandiri Pedesaan. (kmf/dedi)



Post Terkait





Kategori