SEKDAKAB PRINGSEWU MENGHIMBAU AGAR PENGELOLAAN DANA DESA SESUAI PROSEDUR

Diterbitkan oleh Kabupaten Pringsewu
25 Januari 2021
577 Kali Dilihat


PRINGSEWU – Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs. Heri Iswahyudi,.M.Ag menghadiri Rapat Pengarahan tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021. Bertempat di Balai Pekon Fajar Agung  Kecamatan Pringsewu, Senin (25/01/2021). Turut hadir dalam rapat tersebut Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Pringsewu, Inspektur Kabupaten Pringsewu, Kepala BAPPEDA Pringsewu, Kepala BPKAD Pringsewu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Pringsewu, Camat Pringsewu, serta undangan yang telah ditentukan.

Dalam sambutannya, Sekdakab Pringsewu menyampaikan harapannya supaya rapat dapat berjalan secara efektif. Rapat ini tidak hanya membahas tentang pengelolaan dana desa, namun juga membahas sekaligus meminta kepada para Camat, Lurah dan Kepala Pekon di Kabupaten Pringsewu agar memperhatikan hal-hal terkait gender, anak-anak, olahraga, kesehatan dan lingkungan.

Terkait pengelolaan dana desa, Sekdakab mengatakan bahwa secepatnya diharapkan kepada para jajaran pemerintah di Kecamatan Pringsewu agar dana desa dapat dikelola dengan sebaik-baiknya serta sesuai dengan rambu-rambu yang ada agar tidak terjadi temuan pemeriksaan yang dapat berimbas kepada seluruh jajaran Pemerintah di Kecamatan Pringsewu.

“Maka dari itu dimohon kepada para pendamping dan para tenaga ahli supaya dapat mendampingi, agar dana pekon berjalan baik dan sesuai dengan rambu-rambu yang ada. Tujuannya agar kita semua menjadi lebih baik dan dapat mempertanggungjawabkan dana desa dengan sebaik-baiknya,” ujar Sekda.

Menutup sambutannya, Sekdakab berharap rapat ini dapat mencapai kesepakatan bersama agar membuahkan hasil yang sesuai.

Pewarta : Panji Elang
Editor : Tri Lestari
Copyright @ Diskominfo Kabupaten Pringsewu



Post Terkait





Kategori